Legalitas Perusahaan PT. Topindo Solusi Komunika
Posted by SEIKO MANITO Selasa, 03 April 2018 Legalitas Perusahaan, PT. Topindo Solusi Komunika
Legalitas Perusahaan PT. Topindo Solusi Komunika – Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Setiap badan usaha yang berdiri harus melengkapi usahanya dengan syarat operasional usaha. Syarat operasional tersebut dapat menjadi bukti bahwa perusahaan yang berdiri dinyatakan mempunyai legalitas usaha. Legalitas usaha merupakan keadaan dimana suatu perusahaan yang berdiri dan bergerak dalam bidang apapun dinyatakan sah secara hukum.
PT. Topindo Solusi Komunika merupakan perusahaan layanan distributor pulsa elektrik all operator, pulsa token listrik prabayar dan ppob dengan sistem satu deposit yang berbasis di provinsi kalimantan barat, Tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro No.48 Singkawang.


LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Server : PULSA TOPINDO
Software : OTOMAX ULTIMATE
Badan Usaha : PT. TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA
Direktur Utama : SEIKO MANITO
Notaris : BONARDY BONG, SH
SK Menhuk & HAM : AHU-0016517.AH.01.TAHUN 2018
Ditetapkan di : JAKARTA
Pada Tanggal : 21 Maret 2018
Website : https://topindopulsareload.com
Alamat : Jl. P. Diponegoro No 48 Kec. Singkawan Barat, Kab. Singkawan, Kalimantan Barat
Produk dan layanan Topindo Pulsa Murah seperti Pulsa All Operator, Paket Data, Paket Sms, PLN, TELKOM, PDAM, ADIRA, FIF, BFI, TV Kabel, Ovo, Dana, GRAB, GOJEK, E-MONEY, BPJS, Token listrik prabayar, pembelian voucher game online dan berbagai macam produk dan layanan lainnya. Tersedia juga Tiket Pesawat domestik maupun mancanegara dengan harga reseller.
Baik master dealer / agen dapat bertanya mengenai seputar produk dan layanan Topindo pulsa, kami akan sangat senang dapat membantu segala bentuk permasalahan anda mengenai bisnis pulsa & ppob bersama kami.

